Rifan Financindo - PALEMBANG -
Pemerintah akan melakukan lelang lima Surat Berharga Syariah Negara
(SBSN) atau Sukuk. Dari lelang ini, ditargetkan akan diperoleh dana
sekira Rp6 triliun.
Adapun tujuan dari penerbitan Sukuk ini, yakni untuk memenuhi
sebagian pembiayaan dalam APBN. Adapun seri yang akan dilelang adalah
seri Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan Project Based
Sukuk (PBS).
Berikut adalah seri-seri Sukuk yang akan dilelang, yakni seri SPN-S
08082017 (reopening), jatuh tempo pada 8 Agustus 2017. Seri PBS013
(reopening), jatuh tempo pada 15 Mei 2019 dengan tingkat imbalan sebesar
6,25%
Seri PBS014 (reopening), jatuh tempo pada 15 Mei 2021 dengan
tingkat imbalan sebesar 6,5%. Seri PBS011 (reopening), jatuh tempo pada
15 Agustus 2023 dengan tingkat imbalan sebesar 8,75% dan seri PBS012
(reopening), jatuh tempo pada 15 November 2031 dengan tingkat imbalan
sebesar 8,87%.
Setelmen akan dilakukan pada 23 Februari 2017 dengan alokasi
pembelian Non-kompetitif sebesar 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk
seri SPN, dan sebesar 30% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri PBS.
(mrt)
Sumber : Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar