Rifanfinancindo - PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat terjadi kenaikan pada harga gabah sepanjang Agustus 2017 lalu.
Harga gabah yang mengalami kenaikan tercatat terjadi pada tingkat petani
hingga tingkat penggilingan.
Menurut catatan Kepala BPS Suharyanto, harga gabah kualitas
rendah di tingkat petani mencapai Rp4.013 per kg atau naik 2,67% dan di
tingkat penggilingan Rp4.104 per kg atau naik 2,88%.
Kenaikan harga gabah ini juga diikuti oleh kenaikan Nilai Tukar
Petani (NTP). NTP nasional Agustus 2017 sebesar 101,60 atau naik 0,94%
dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik
sebesar 0,92% sedangkan indeks harga yang dibayar petani yang turun
sebesar 0,02%, ujar Kepala BPS Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta,
Senin (4/9/2017).
Pada Agustus 2017, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan
tertinggi dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya, yaitu sebesar
1,82%. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar
dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya, yaitu sebesar 0,44%.
"Pada Agustus 2017 terjadi deflasi pedesaan di Indonesia sebesar
0,12% disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan. Hal ini
turut berdampak pada nilai tukar petani," ujar Suharyanto.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus
2017 tercatat sebesar 110,61 atau naik 0,78% dibanding NTUP bulan
sebelumnya.
(dni)
Sumber : Okezone
PT Rifan, PT Rifan Financindo, PT Rifan Financindo, Rifan Financindo, Rifan Financindo Berjangka, Rifanfinancindo Berjangka, PT Rifan, PT Rifan Financindo, PT Rifan Financindo, Rifan Financindo, Rifan Financindo Berjangka, Rifanfinancindo Berjangka, PT Rifan, PT Rifan Financindo, PT Rifan Financindo, Rifan Financindo, Rifan Financindo Berjangka, Rifanfinancindo Berjangka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar