Rifanfinancindo - Palembang - Direktorat Pajak dan Keuangan telah menetapkan pemberlakuan pajak bagi pembelian emas batangan. Terhitung sejak 2 Oktober 2017 masyarakat atau investor yang membeli emas batangan milik Antam dipastikan akan sedikit mengalami kenaikan.
(why)
Sumber : Okezone
PT Rifan, PT Rifan Financindo, PT Rifan Financindo, Rifan Financindo, Rifan Financindo Berjangka, Rifanfinancindo Berjangka, PT Rifan, PT Rifan Financindo, PT Rifan Financindo, Rifan Financindo, Rifan Financindo Berjangka, Rifanfinancindo Berjangka, PT Rifan, PT Rifan Financindo, PT Rifan Financindo, Rifan Financindo, Rifan Financindo Berjangka, Rifanfinancindo Berjangka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar