PT Rifan Financindo - Palembang - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu)
Mardiasmo mendatangi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk
melakukan rapat koordinasi pembahasan kemudahan berusaha.
Mardiasmo mengatakan, dalam rapat ini dibahas mengenai
pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan mengatur dan mengawasi
percepatan perizinan usaha.
"Percepatan izin berusaha itu loh. Nanti kita buat satgas, nanti kan
dari timeline dibawah Menko Perekonomian. Nanti pak Menko akan berikan
pers rilis," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat
(3/11/2017).
Menurutnya, satgas ini nantinya akan berada di bawah komando
Menko Perekonomian Darmin Nasution dan juga Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati. Diharapkan satgas ini nantinya diharapakan bisa
mempercepat agar perizininan terintegrasi ini bisa dibentuk di tahun
depan.
"Nanti ada di bawah Menteri Perekonomian, ada Menteri yang lain
termasuk Menteri Keuangan. Menteri Keuangan lebih banyak kepada ada
pemberian insentif fiskal, pajak bea masuk dan sebagainya, sehingga
nanti di tahun 2018 bulan Maret nanti ada satu single submission itu ada
dari pusat ada dari daerah jadi satu ke satuan," jelasnya.
Mardiasmo menyebut dengan adanya gedung baru perizinan
terintegrasi ini, nantinya semua yang ingin mengajukan izin akan semakin
cepat. Di mana investor bisa melanjutkan pengerjaan usahanya tanpa
menunggu izin selesai jadi akan berjalan secara berbarengan antara izin
dan proses berusaha.
"Jadi itu bisa di tracking nanti. Misalkan pengeluaran izin
sampai di mana, kementerian yang mana itu semua ada di situ," tukasnya.
(dni)
Sumber : Okezone
PT RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG), RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN, RIFANFINANCINDO, RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, RIFAN, PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT. RIFAN, RIFAN BERJANGKA, PT. RIFAN FINANCINDO, PT RIFANFINANCINDO, PT RFB, PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar