Rifanfinancindo - Palembang - Investasi bodong yang marak akhir-akhir
ini membuat masyarakat makin gerah. Pasalnya, dana investasi yang
digelapkan nilainya cukup fantastis.
Sekjen Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam mengungkapkan,
pelaku investasi bodong yang berkedok koperasi tidak lain adalah oknum
dalam koperasi itu sendiri.
"Itu biasanya oknum yang melaksanakan atas nama koperasi. Kedua,
mereka oknum bukan koperasi yang numpang kepada koperasi," ujarnya di
Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Jumat (5/1/2018).
Agus melanjutkan, saat ini Kementerian Koperasi dan UMKM berupaya
maksimal untuk mencegah penyebaran dan menekan investasi bodong yang
berkedok koperasi.
Bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Koperasi dan UMKM
telah membentuk tim pengendalian usaha simpan pinjam.
Meskipun telah membentuk tim gabungan, namun Agus tetap
menghimbau agar masyarakat tetap waspada sebelum menanamkan investasi.
"Kami Kemenkop menghimbau kepada masyarakat untuk waspada apabila ada
koperasi yang memberikan bunga di atas 5% dalam sebulan," tandasnya.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan memperketat
pengawasan dan persyaratan untuk lembaga simpan pinjam. Bahkan,
Kementerian Koperasi dan UMKM mengimbau Gubernur di tiap provinsi untuk
membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Hal tersebut adalah bentuk reformasi koperasi guna meningkatkan
dan menjamin keamanan berinvestasi bagi anggota koperasi. "Secara
bertahap pengurus atau menajemen koperasi simpan pinjam itu akan
bersertifikat," tegas dia.
Reformasi koperasi juga dilakukan melalui online data system
(ODS) di Kementerian Koperasi dan UMKM guna mendapatkan data koperasi
legal dan aktif beroperasi.
Berdasarkan data per Desember 2017 jumlah koperasi sebanyak
153.171 unit. Dari jumlah tersebut anggota koperasi aktif tercatat
mencapai 25.535.640 orang. Selanjutnya, jumlah UMKM tercatat sebesar
59.697.827 unit.
(mrt)
Sumber : Okezone
PT RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG), RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN, RIFANFINANCINDO, RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, RIFAN, PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT. RIFAN, RIFAN BERJANGKA, PT. RIFAN FINANCINDO, PT RIFANFINANCINDO, PT RFB, PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA, RFB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar