Rifanfinancindo - Palembang - Pemerintah kembali melakukan rapat
koordinasi untuk membahas impor garam industri. Hal ini setelah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor garam untuk
keperluan bahan baku industri dalam negeri sebanyak 2,37 juta ton.
Sedangkan alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih
sebanyak 3,7 juta ton. Artinya masih ada kesempatan izin impor garam
industri sebanyak 1,33 juta ton lagi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Oke Nurwan
mengungkapkan, meski banyak permintaan tapi pihaknya belum akan
mengeluarkan impor. Pasalnya akan mereview yang sudah ada izin terlebih
dahulu.
"Sudah banyak yang mengajukan (impor garam industri), tapi kita
diminta review izin yang sudah keluar dulu," ungkapnya di Kemenko
Perekonomian, Rabu (14/2/2018).
Oke menjelaskan, permintaan impor sudah datang dari banyak
industri tapi pihaknya akan mereview izin yang sudah diterbitkan kepada
21 perusahaan. Salah satunya adalah PT Asahi.
"21 perusahaan. Udah berjalan (impornya)," jelasnya.
Bahkan dia menyebutkan yang diberikan izin belum semuanya masuk.
Oleh karenanya akan dipastikan dulu proses impor ini berjalan baik baru
bisa keluarkan izin lagi.
"Ada yang belum, ada yang sudah. Mereka kebutuhannya berapa kan kita udah kasih setahun," tukasnya.
(dni)
Sumber : Okezone
PT RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG), RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN, RIFANFINANCINDO, RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, RIFAN, PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT. RIFAN, RIFAN BERJANGKA, PT. RIFAN FINANCINDO, PT RIFANFINANCINDO, PT RFB, PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA, RFB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar