PT Rifan Financindo - Palembang - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah. Rupiah melemah di level Rp13.775 per USD.
Melansir Bloomberg Dollar Index, Rupiah pada perdagangan spot
exchange rate di pasar Asia melemah 9 poin atau 0,06% menjadi Rp13.775
per USD. Adapun, pergerakan Rupiah pada pagi ini, berada di kisaran
Rp13.773-Rp13.782 per USD.
Sementara Yahoofinance mencatat, pagi ini Rupiah melemah 8poin atau
0,06% menjadi Rp13.770 per USD. Dalam catatan Yahoofinance, Rupiah
bergerak dalam rentang Rp13.762 per USD hingga Rp13.772 per USD.
Seperti diketahui, Kurs dolar AS menguat terhadap sebagian besar
mata uang utama lainnya pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB),
karena kegelisahan pasar tentang ketegangan perdagangan antara China dan
Amerika Serikat berkurang setelah pejabat-pejabat AS mengatakan
negara-negara dapat bernegosiasi.
Penasehat ekonomi Gedung Putih, Larry Kudlow mengharapkan Amerika
Serikat dan China bekerja sama untuk mengatasi perbedaan perdagangan
mereka dari waktu ke waktu dan bahwa hambatan perdagangan kemungkinan
akan turun di kedua pihak. Menurut laporan CNBC.
Indeks dolar AS, yang mengukur greenback terhadap enam mata uang utama, meningkat 0,36% menjadi 90,468 pada akhir perdagangan.
Pada akhir perdagangan New York, euro jatuh menjadi USD1,2236
dari USD1,2281 di sesi sebelumnya, dan pound Inggris turun menjadi
USD1,4001 dari USD1,4074 di sesi sebelumnya. Dolar Australia turun
menjadi USD0,7682 dari USD0,7707.
Dolar AS dibeli 107,44 yen Jepang, lebih tinggi dari 106,74 yen
Jepang pada sesi sebelumnya. Dolar AS naik menjadi 0,9635 franc Swiss
dari 0,9605 franc Swiss, dan merosot menjadi 1,2761 dolar Kanada dari
1,2791 dolar Kanada.
(rzy)
Sumber : Okezone
PT RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG), RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN, RIFANFINANCINDO, RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, RIFAN, PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT. RIFAN, RIFAN BERJANGKA, PT. RIFAN FINANCINDO, PT RIFANFINANCINDO, PT RFB, PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA, RFB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar