Rifanfinancindo - Bank Indonesia mengatur perihal pencabutan dan penarikan peredaran
sejumlah uang kertas. Hal itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia
Nomor 10/33/PBI/2008.
Uang kertas tersebut yaitu pecahan Rp100.000 tahun emisi 1999,
Rp50.000 tahun emisi 1999, Rp20.000 tahun emisi 1998, dan Rp10.000 tahun
emisi 1998.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman membenarkan hal tersebut.
Dia mempersilakan masyarakat yang memiliki uang tersebut untuk
menukarkan ke kantor BI terdekat.
"Iya betul, silakan datang ke kantor BI terdekat, nanti kasir BI akan
memeriksa apakah uang yang akan ditukar asli atau tidak," kata Agusman
saat dikonfirmasi VIVA, Minggu, 24 Juni 2018.
Adapun
jangka waktu dan tempat penukaran uang tersebut diatur di dua tempat,
yakni di bank umum terhitung sejak 31 Desember 2008 sampai dengan 30
Desember 2013, sehingga saat ini sudah tidak bisa ditukar di bank umum.
Baca Juga :
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (Palembang) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
Akb – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar