Jumat, 23 November 2018

WTO Bakal Bahas Perang Dagang Akibat Tarif AS | PT Rifan Financindo

WTO Bakal Bahas Perang Dagang Akibat Tarif AS
PT Rifan Financindo -- Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepakat untuk mendengar keluhan dari berbagai negara mengenai tarif baja dan aluminium baru AS, serta keluhan dari Washington atas tarif balasan.

Badan Penyelesaian Perselisihan WTO (DSB) setuju untuk membentuk panel untuk meninjau keputusan Presiden AS Donald Trump guna untuk mengenakan tarif baru sebesar 25 persen pada baja dan 10 persen pada aluminium.

Dikutip dari AFP, DSB akan membuat panel terpisah untuk keluhan oleh Uni Eropa, China, Kanada, Meksiko, Norwegia, Rusia dan Turki. Hal ini dilakukan karena AS mengatakan tidak akan setuju dengan satu panel untuk mendengar semuanya.


Badan tersebut setuju membuat tiga panel sesuai permintaan AS untuk memutuskan legalitas tarif pembalasan yang dikenakan oleh Kanada, Cina, Meksiko dan Uni Eropa.

DSB juga menyetujui permintaan AS membentuk panel guna meninjau langkah-langkah China yang berkaitan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Trump mengklaim pengenaan tarif baru dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keamanan nasional AS di tengah masifnya impor ke negara tersebut.

Washington menerapkan pengecualian WTO yang jarang digunakan, yakni memungkinkan suatu negara untuk mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan keamanan utamanya.

Sementara, Duta Besar AS Dennis Shea memperingatkan tentang risiko yang diajukan ke sistem penyelesaian perselisihan WTO ketika seorang anggota menentang tindakan yang diambil untuk melindungi kepentingan keamanan esensial.

Delegasi AS juga memperingatkan bahwa setiap tinjauan tindakan yang diambil untuk alasan keamanan nasional akan merusak legitimasi dan bahkan kelangsungan hidup WTO secara keseluruhan.

Pengenaan tarif impor telah meningkat menjadi perang dagang habis-habisan antara AS dan China, juga meningkatnya ketegangan perdagangan antara Washington dan banyak sekutu tradisionalnya.
Keputusan untuk membentuk panel mengikuti putaran konsultasi yang gagal antara para pihak secara bilateral. Ini juga menandai eskalasi dalam bentrokan yang sedang berlangsung di WTO seputar kebijakan perdagangan Trump yang kontroversial.

Permintaan pertama untuk membentuk panel ditolak bulan lalu, mendorong pihak untuk mengajukan permintaan kedua.

Di bawah peraturan WTO, pihak-pihak yang berselisih dapat memblokir permintaan pertama untuk pembuatan panel arbitrase, tetapi jika para pihak mengajukan permintaan kedua, itu semua dijamin akan melalui.

Pembuatan panel DSB biasanya memicu pertempuran hukum yang panjang dan sering mahal, terkadang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. (AFP/agi)

Sumber : CNN Indonesia
PT Rifan Financindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar