Senin, 04 Juni 2018

Utang BUMN Penugasan Terpantau Meningkat Drastis | RIFAN FINANCINDO

Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah

RIFAN FINANCINDO - Keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya di bidang konstruksi yang mendapat tugas dari pemerintah untuk membangun infrastruktur kembali menarik perhatian, setelah menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku menaruh perhatian pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Apa lagi, beberapa waktu yang lalu lembaga pemeringkat Standard & Poors juga menyoroti utang dari empat BUMN konstruksi terbesar yang meningkat drastis.

Dengan melihat laporan keuangan keempat BUMN konstruksi tersebut dari sisi utangnya. Rata-rata total kewajiban atau liabilitas keempat BUMN konstruksi yang tercatat di pasar modal memang meningkat cukup drastis. 
Pertama, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), pada 2014 jumlah liabilitas perusahaan sebesar Rp 9,77 triliun yang terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 7,7 triliun dan jangka panjang Rp 2,05 triliun. Di 2015, jumlah liabilitas WSKT naik menjadi Rp 20,6 triliun, terdiri dari jangka pendek Rp 13,6 triliun dan jangka panjang Rp 6,9 triliun.

Lalu pada 2016 jumlah liabilitas WSKT kembali meningkat menjadi Rp 44,69 triliun, terdiri dari jangka pendek Rp 31,28 triliun dan jangka panjang Rp 13,37 triliun. Kemudian di 2017 jumlah liabilitasnya kembali meningkat menjadi Rp 75,14 triliun, terdiri dari Rp 52,3 triliun liabilitas jangka pendek dan Rp 22,8 triliun jangka panjang. Jika dihitung dari 2014 hingga 2017 jumlah liabilitas WSKT naik 669%.

Kedua, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) pada 2014 jumlah liabilitasnya mencapai Rp 11,03 triliun yang terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 8,47 triliun dan jangka panjang Rp 2,55 triliun. Pada 2015 jumlah liabilitasnya naik menjadi Rp 14,16 triliun, terdiri dari Rp 10,59 jangka pendek dan Rp 3,5 triliun jangka panjang.

Lalu pada 2016 jumlah liabilitas WIKA naik lagi menjadi Rp 18,6 triliun yang terdiri dari liabilitas janga pendek Rp 14,9 triliun dan jangka panjang Rp 3,7 triliun. Sementara di 2017 naik menjadi Rp 31,05 triliun, terdiri dari Rp 25,9 triliun jangka pendek dan Rp 5 triliun jangka panjang. Jika dihitung jumlah liabilitas WIKA selama 3 tahun naik 181,5%.

Ketiga, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), pada 2014 jumlah liabilitas perusahaan sebesar Rp 8,8 triliun yang terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 7,04 triliun dan jangka panjang Rp 1,77 triliun. Di 2015 jumlah liabilitas ADHI naik menjadi Rp 11,59 triliun, terdiri dari jangka pendek Rp 9,4 triliun dan jangka panjang Rp 2,18 triliun.

Lalu pada 2016 jumlah liabilitas PTPP kembali meningkat menjadi Rp 20,43 triliun, terdiri dari jangka pendek Rp 15,8 triliun dan jangka panjang Rp 4,55 triliun. Kemudian di 2017 jumlah liabilitasnya kembali meningkat menjadi Rp 27,53 triliun, terdiri dari Rp 20,6 triliun liabilitas jangka pendek dan Rp 6,83 triliun jangka panjang. Jika dihitung kenaikan jumlah liabilitas PTPP dari 2014 ke 2017 sebesar 124,9% .

Sumber: Detik

Info Lowongan Kerja

Baca Juga :

Rabu, 30 Mei 2018

Aman Abdurrahman Divonis Setelah Lebaran


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA –  Terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman akan divonis usai Hari Raya Idul Fitri mendatang. Majelis Hakim yang memimpin sidang Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan sidang pembacaan vonis akan dilakukan pada 22 Juni 2018 mendatang.
Hal itu dikatakan sebelum sidang lanjutan Aman dengan agenda mendengarkan replik (jawaban atas pleidoi atau pembelaan) Jaksa Penuntut Umum ditutup hari ini, Rabu 30 Mei 2018.
"Mengingat ada hari libur, maka sidang putusan akan dibacakan usai lebaran Jadi untuk putusan, setelah bermusyawarah, Insya Allah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni 2018 pada pukul 09.00 WIB,” kata Hakim Ketua Ahmad Zaini dalam persidangan.
Untuk diketahui, Aman dituntut hukuman mati oleh JPU. Dia disebut memenuhi seluruh dakwaan yang disusun JPU, yakni dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer.
Dakwaan kesatu primer yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.
Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, Bom Thamrin (2016). Selain itu, Aman juga terkait Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Dia terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.
Dalam tuntutannya JPU menyebut tak ada hal yang meringankan. Alih-alih meringankan Aman disebut malah memiliki sedikitnya enam hal memberatkan.
Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir. Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo

Senin, 28 Mei 2018

Terkuak, Mengapa Pemain Liverpool Tampak Menghukum Karius

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Kiper Liverpool, Loris Karius, langsung menelungkupkan tubuhnya di atas lapangan begitu wasit meniup peluit tanda laga final Liga Champions melawan Real Madrid berakhir.
The Reds harus mengakui keunggulan Madrid dengan skor 1-3 pada pertandingan yang berlangsung di NSC Olimpiyskiy, Kiev, Ukrania, Minggu 27 Mei 2018 dini hari WIB. Dua blunder fatal dilakukan oleh Karius.
Yang pertama saat bola lemparannya berhasil dihalau oleh Karim Benzema dan menjadi gol. Lalu, pada menit 83 ketika tendangan jarak jauh Gareth Bale gagal diantisipasi dengan baik.
Sorotan pun diarahkan kepada Karius. Momen kiper asal Jerman itu sedang menangis sendirian terlihat jelas. Sayangnya, tidak ada satu orang pun pemain Liverpool yang datang untuk menghiburnya.Kejadian itu sontak menimbulkan persepsi publik yang beragam. Banyak yang mendeskripsikan bahwa pemain Liverpool dengan sengaja membiarkan Karius sendirian sebagai hukuman atas kesalahannya.
Akan tetapi, anggapan tersebut langsung dibantah oleh gelandang Liverpool, Georginio Wijnaldum. Dia merasa tidak ada rekan setimnya yang menghukum Karius karena kesalahannya.
"Saya tidak ingin mengatakan apa pun karena banyak orang yang sudah mendatanginya ketika itu, dan kadang Anda pasti tidak suka jika terlalu banyak orang yang datang," ujar Wijnaldum, dikutip dari The Sun.
Wijnaldum tak memungkiri jika kalah di final Liga Champions menimbulkan kekecewaan. Namun, bukan berarti mereka dengan mudah membuang kesalahan kepada Karius seorang.
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo

Kamis, 24 Mei 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Roy Ancam Bunuh Jokowi dengan Cara-cara Keji

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Seorang pemuda berwajah oriental mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Ancaman dilayangkan pria itu melalui sebuah rekaman video yang disiarkan di berbagai media sosial.
Berdasarkan pengamatan VIVA, dalam rekaman video berdurasi kurang dari satu menit itu, terlihat seorang pemuda berkaca mata, dengan bertelanjang dada, melontarkan berbagai kata-kata tak senonoh dan mengancam keselamatan Jokowi.
Pemuda yang mengaku bernama Roy Sonjani tersebut melontarkan kata-kata ancaman sembari memegang bingkai foto bergambar wajah Presiden Jokowi.
Dalam rekaman itu, Roy mengatakan ingin membunuh Jokowi dengan cara yang keji, yakni menembaknya, memancung kepalanya dan membakar rumahnya.
"Gua tembak, ini kacung gua. Gua pasung kepalanya. Jokowi gila. Gua bakar rumahnya, Presiden Jokowi, gua tantang elu, cari gua 24 jam, kalau elu enggak cariin gua, gua menang," seperti itulah kutipan ucapan Roy.
Tidak diketahui apa tujuan Roy mengancam membunuh kepala negara, yang jelas dalam rekaman itu, terlihat sengaja dibuat dengan sejumlah orang lainnya.
Karena pada rekaman video, terlihat Roy hanya berperan sebagai aktor pengancam, sementara ada seseorang yang memegangi kameranya dan terdengar suara sejumlah orang yang tertawa terbahak-bahak pada video itu.
Sudah banyak pengguna media sosial yang mengecam aksi Roy, bahkan juga melaporkan Roy dengan menautkan video itu ke akun-akun resmi Kepolisian dengan tujuan agar Roy segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum\
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo

Selasa, 22 Mei 2018

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Mobil Hibrida Buatan Indonesia Bikin Heboh Korea Selatan

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Meski pasar kendaraan di Indonesia saat ini masih berkutat di teknologi mesin bakar, namun pengembangan untuk mendapatkan penggerak yang ramah lingkungan terus dilakukan. Ini sekaligus untuk membuktikan, Indonesia juga punya kemampuan membuat mobil berteknologi tinggi.
Salah satunya seperti yang dilakukan tim mahasiswa dari Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY. Dalam berbagai kesempatan, mereka membawa mobil ramah lingkungan untuk berlaga di ajang internasional.
Baru-baru ini, tim Mobil Garuda Indonesia UNY sukses membuat heboh di Korea Selatan. Kendaraan bermesin hibrida rancangan mereka dinobatkan menjadi yang terbaik dalam lomba International Student Car Competition 2018.
Berdasarkan rilis yang diterima VIVA, Selasa 22 Mei 2018, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi menyambut gembira kabar ini.
“Saya ucapkan selamat dan bangga kepada seluruh anggota tim, yang telah mengharumkan nama bangsa di Korea Selatan ini. Saya harap adik-adik mahasiswa tidak berhenti di sini, lanjutkan pendidikan kalian ke jenjang yang lebih tinggi” ungkap Umar.
Dalam ajang tahunan ini Tim Mobil Garuda UNY merupakan satu-satunya tim dari Indonesia. Tim UNY berhasil mempertahankan Best of the Best Hybrid Car, atau capaian tertinggi dalam ajang tersebut.
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo