Kamis, 07 Juni 2018

Ini Daftar Pembangunan Infrastruktur Prioritas di 2019 | Rifan Financindo Palembang

Foto: Dok. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Rifan Financindo - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada tahun 2019. Di tahun 2019 nanti, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Kementerian PUPR akan terfokus pada lima hal.

Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (padat karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Kedua kegiatan preservasi jalan Lintas Timur, Barat dan Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan Trans Papua dan Kalimantan, dan penggantian jembatan pada lintas utama.

Ketiga, pembangunan Bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo.

Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Dan kelima, dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru, dan pengembangan kawasan khusus.

Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, Basuki memberi tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.

"Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multi years kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017," katanya dalam keterangan resmi, seperti dikutip Rabu (7/6/2018).

Adapun pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun. Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.

Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, diantaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.

Sumber : Detik
       
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar