Rabu, 18 Juli 2018

Harga Minyak Naik, RI Kantongi Rp 58 Triliun | Rifan Financindo

Foto: Rachman Haryanto

Rifan Financindo - Kementerian Keuangan menyebut kenaikan harga minyak dunia turut memberikan keuntungan bagi negara. Dari data realisasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) semester I-2018 penerimaan Sumber Daya Migas (SDA) Rp 58,75 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan ada keuntungan dari dampak harga ICP.

"Satu sisi kita tahu penerimaan sangat dinamis. Dampak ICP (Indonesia Crude Price) ada windfall pada penerimaan. Subsidi basisnya realisasi ini kita lakukan setiap tahun dan kita audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dia menjelaskan untuk dana bagi hasil (DBH) juga akan fleksibel sejalan dengan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kemudian pemerintah akan menaikkan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar sebesar Rp 2.000 per liter. Askolani menyebut tahun ini tak ada APBN Perubahan.

"Sesuai dengan undang-undang APBN, subsidi energi itu basisnya relaksasi," ujarnya.

Periode semester I 2018 realisasi harga ICP periode Desember 2017 sebesar US$ 65,76 per barel. Asumsi harga minyak di APBN sebesar US$ 48 per barel.

Jumlah realisasi ICP bulan Desember 2016 hingga Juni 2017 sebesar US$ 49,21 barel.

Kemenkeu mencatat untuk belanja subsidi energi 2018 di APBN ditetapkan Rp 94,52 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 46,86 triliun, dan subsidi listrik Rp 47,66 triliun.

Realisasi semester I-2018 sebesar Rp 59,51 triliun atau sudah 63,0% dari pagu anggaran. Untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg realisasinya Rp 35,41 triliun atau 75%, sedangkan subsidi listrik Rp 24,09 triliun atau 50,6%.

Adapun proyeksi di semester II 2018 untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg adalah sebesar Rp 68,08 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 35,89 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi di semester II bakal naik menjadi Rp 103,98 triliun atau 110% terhadap APBN.

Sehingga selama 2018, subsidi energi jumlahnya membengkak menjadi Rp 163,48 triliun atau 173,0% dari APBN. Rinciannya untuk subsidi BBM dan elpiji menjadi Rp 103,48 triliun atau 220,8% dari APBN, sedangkan subsidi listrik menjadi Rp 59,99 triliun atau 125,9%

Baca Juga :
Sumber: Detik
Akb – rifanfinancindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar