Rabu, 25 Juli 2018

PT Rifan Financindo | Lapor Penumpang Muntah, Driver Taksi Online Raup Jutaan

Aplikasi Uber. Foto: detikINET/afr 
PT Rifan Financindo - Beberapa pengemudi Uber dilaporkan melakukan penipuan yang membuat mereka meraup uang USD 80 hingga USD 150 atau setara Rp 1,2 juta hingga Rp 2,2 juta dari beberapa penumpang yang mereka laporkan muntah di kendaraan. Padahal para penumpang itu sebenarnya sama sekali tidak muntah.

Menurut Miami Herald yang dikutip detikINET, memang ada 'biaya pembersihan' wajib yang dibebankan Uber kepada para penumpang jika mereka muntah atau mengotori bagian dalam kendaraan. Nah, sebagian pengemudi rupanya menyalahgunakan peraturan ini.

Tipuannya dilakukan secara sederhana. Driver Uber yang terlibat mengirimkan foto palsu tentang insiden 'muntah' ini kepada manajemen Uber. Uber kemudian mendenda penumpang dan akan memberi uang kepada para driver dengan jumlah bervariasi.

Rinciannya sebanyak USD 20 jika penumpang menumpahkan minuman dan sekitar USD 40 hingga USD 80 (Rp 580 ribu - Rp 1,2 juta) jika penumpang muntah. Jika penumpang menyebabkan kendaraan kotor secara signifikan seperti karena darah, buang air kecil, atau muntah yang mempengaruhi interior mobil, akan dikenakan denda USD 150 atau sekitar Rp 2,2 Juta.

"Keterlibatan dalam kegiatan penipuan dalam bentuk apapun merupakan pelanggaran nyata terhadap Pedoman Komunitas kami. Kami terus mengevaluasi proses dan teknologi kami terkait dengan klaim 'muntah' ini dan akan mengambil tindakan yang tepat jika terdeteksi adanya upaya penipuan," tutur juru bicara Uber mengenai kasus ini.

Uber tak memberi angka pasti mengenai berapa banyak jumlah penipuan yang terjadi. Akan tetapi, mereka mengatakan bahwa kebanyakan laporan adalah benar dan jika diemukan adanya kasus penipuan, mereka akan melakukan tindakan, termasuk mengeluarkan driver dari Uber. Perusahaan juga meminta para driver melaporkan kasus yang dicurigai merupakan penipuan.
 
Baca Juga :
Sumber: Detik
Akb – rifanfinancindo
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar