Rifanfinancindo - PALEMBANG - MEMILIKI rumah idaman akan selalu menjadi
mimpi dari semua orang. Sebagai salah satu dari kebutuhan, punya rumah
adalah prioritas dalam hidup. Tidak hanya sebagai tempat tinggal saja.
Namun, rumah juga menjadi tolak ukur keberhasilan seseorang. Orang yang
sudah punya rumah cenderung dikatakan mapan ketimbang mereka yang masih
mengontrak. Selain itu, rumah juga bisa dijadikan sebagai langkah awal
untuk mencuri hati ibu mertua.
Harga rumah yang semakin mahal tentu saja membuat Anda risau.
Kerisauan ini semakin meningkat ketika honor yang diterima tidak kunjung
naik. Jika Anda ingin punya rumah, tapi dana tidak cukup, silakan ikuti
program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Program ini membuat Anda bisa
mengangsur cicilan rumah setiap bulan. Jadi, Anda tidak perlu menunggu
lama untuk mengumpulkan uang demi membeli rumah secara cash. Lalu
bagaimana caranya? simak tips beli rumah dengan KPR di bawah ini.
Sebelum memutuskan mengajukan KPR, pastikan sudah ada target
rumah idaman. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk menemukan rumah
idaman, yaitu:
• Mencari sendiri informasi mengenai KPR di berbagai media, seperti internet, koran, dan televisi.
• Meminta bantuan kepada pihak perbankan atau developer untuk mencarikan informasi seputar KPR.
Kedua cara di atas sangatlah efektif. Kalau tidak punya waktu,
pilihlah poin kedua. Setelah itu, barulah lakukan survei terhadap rumah
tersebut. Apakah sesuai dengan yang diinginkan atau tidak.
Setelah mendapatkan rumah yang cocok, tanyakan kepada developer
mengenai spesifikasi rumah. Misalnya, luas rumah, desain, bahan yang
digunakan untuk membangun rumah, dan banyak ruangan yang ada di
dalamnya. Kalau perlu, coba minta izin untuk masuk ke dalam rumah
tersebut. Dengan demikian, Anda bisa melihat bagaimana situasi dari
rumah yang akan dibeli. Semua hal ini sangat penting. Tidak mau sampai
tertipu, bukan? Ayo, jangan malu untuk bertanya.
DP atau (Down Payment) adalah aspek penting ketika mengikuti
program KPR. Agar rumah tersebut sah menjadi hak milik, bayarlah DP
setelah rumah dirasa cocok. Anda perlu menyiapkan uang sebesar 20% dari
harga beli untuk membayar DP. Misalnya, harga rumah Rp500 juta, maka
perlu menyiapkan dana sebesar Rp100 juta sebagai DP.
Setelah membayar DP, Anda perlu mengajukan program cicilan kepada
Bank atau developer. Besarnya jumlah yang harus dibayarkan tergantung
pada jangka waktu melakukan cicilan. Semakin cepat angsuran lunas,
semakin mahal pula yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi saat mengajukan cicilan, diantaranya:
• Fotokopi KTP
• Fotokopi kartu keluarga
• Fotokopi surat keterangan bekerja
• Foktokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
Itulah syarat umum yang perlu dilengkapi. Syarat khusus lainnya tergantung pada penyedia program KPR.
Poin ini menjadi bagian yang penting. Tidak semua bank menerima
pengajuan pinjaman dari seseorang. Sebulan sebelum pengajuan, biasanya
bank akan melakukan survei mengenai catatan keuangan Anda. Salah satunya
dengan melihat histori status kredit. Jika status kredit baik,
kemungkinan besar bank akan menyetujui pengajuan tersebut. Lain halnya
ketika sering mengalami kredit macet. Pihak Bank akan langsung
me-blacklist Anda dari daftar debitur.
(dnb)
Sumber : Okezone