Rifan Financindo - Palembang – Lembaga Management Aset Negara (LMAN)
bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan penandatanganan
perjanjian kerjasama (MoU). Perjanjian ini dilakukan untuk mengatur
pembayaran pengadaan tanah yang dibayarkan lebih dulu oleh BUJT.
“Pagi ini kita dengan BPJT dan 32 BUJT akan siap menandatangani MoU sebanyak 34 perjanjian tentang pembayaran pengadaan tanah yang telah dibayarkan lebih dahulu oleh BUJT dengan Rp25,268 triliun," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Rahayu berharap, dengan dibayarkannya dana talangan, maka pembebasan
lahan segera dituntaskan konstruksi bisa berjalan dan segera tuntas
serta dana talangan dapat dikembalikan.
(dni)
Sumber : Okezone
“Pagi ini kita dengan BPJT dan 32 BUJT akan siap menandatangani MoU sebanyak 34 perjanjian tentang pembayaran pengadaan tanah yang telah dibayarkan lebih dahulu oleh BUJT dengan Rp25,268 triliun," ujar Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12/2017).
(dni)
Sumber : Okezone
PT RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG), RIFAN FINANCINDO, PT RIFAN, RIFANFINANCINDO, RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, RIFAN, PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA, PT. RIFAN, RIFAN BERJANGKA, PT. RIFAN FINANCINDO, PT RIFANFINANCINDO, PT RFB, PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA, RFB




