Kamis, 04 Januari 2018

Capital Finance Gelar Rights Issue Rp101 Per Saham | Rifan Financindo Palembang

Rifan Financindo -  Palembang - PT Capital Finance Indonesia Tbk (CASA) telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue. Berdasarkan keterbukaan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Jakarta, kemarin, harga pelaksanaan aksi korporasi itu ditetapkan pada level Rp101 per saham. CASA akan melepas sebanyak-banyaknya 49,99 miliar saham atau setara 81,21% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Artinya, perusahaan itu bakal meraup Rp5,05 triliun melalui rights issue.
Setiap pemegang 100 saham lama CASA berhak atas 369 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Pemegang saham utama, yakni PT Capital Strategic Invesco telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan hak yang dimilikinya sebanyak 8 miliar HMETD menjadi saham dalam rights issue. Perolehan dana right issue tersebut nantinya akan digunakan untuk suntikan modal anak usaha, pendirian anak usaha baru, dan juga penguatan modal perusahaan.

Aksi korporasi ini sudah mendapatkan restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu 16 Agustus 2018.
Direktur Utama Capital Financial Indonesia, Hengky Setiono pernah mengatakan, untuk saat ini standby buyer-nya belum ada, tetapi diharapkan pemegang saham pengendali Capital Financial dapat menyerapnya.

CASA sebelumnya juga berencana masuk ke bisnis pembiayaan dengan mendirikan entitas usaha baru. Di samping itu, perseroan juga bakal terus memanfaatkan jejaring bisnis sister company-nya, yakni Bank Capital untuk memperbesar bisnis asuransi miliknya. Hingga saat ini, Capital Financial Indonesia memilki kepemilikan saham sekitar 20,75% di Bank Capital. 

Kepemilikan saham tersebut terbagi atas beberapa anak usaha perusahaan, seperti PT Indigo Global Capital yang menggenggam 14,78% saham Bank Capital, kemudian PT Capital Asset Management yang memilki 4,4% saham di Bank Capital, dan PT Capital Life Indonesia yang memiliki 1,55% saham di Bank Capital. Asal tahu saja, sebelum menggelar rights issue, perseroan menaikkan terlebih dahulu modal dasar. Maklum saat ini modal dasar Capital Financial Indonesia masih berada di angka Rp2,42 triliun dengan jumlah saham 24,2 miliar lembar saham. Rencananya perseroan akan mengerek modal dasarnya ke angka Rp6,35 triliun atau menjadi Rp63,55 miliar lembar saham.
(ris)
Sumber : Okezone


Rabu, 03 Januari 2018

Sanksi PNS Bolos, dari Peringatan hingga Pencopotan Jabatan | PT Rifan Financindo Palembang

PT Rifan Financindo - Palembang – Tanggal 2 Januari 2018 bukan merupakan cuti bersama, maka dari itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib masuk kerja. Bagi yang nekad tidak masuk kerja, sudah ada sanksi yang telah menanti. Sanksi itu berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017. 

Selain itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor: 01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 tersebut mengatur tentang Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama Tahun 2018. Di mana, SKB tersebut ditandatangani oleh beberapa menteri, antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Senada, Komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan bahwa ada beberapa sanksi yang akan dikenakan bagi PNS yang bolos pada jadwal yang telah ditentukan, antara lain peringatan lisan, peringatan secara tertulis hingga 3 kali berturut-turut, hingga sanksi administrasi.

“PNS yang bolos ada tahapannya, pertama dari yang ringan dulu ya, yaitu peringatan lisan, di mana pimpinan terkait akan memanggil pegawainya yang bolos dan menanyakan alasan bolos. Setelah itu peringatan tertulis sebanyak 3 kali kalau saya tidak salah. Jika kedua peringatan tersebut tidak digubris, maka akan ada sanksi administrasi. Sanksi administrasi terdiri dari diturunkannya pangkat, hingga pencopotan status PNS secara tidak terhormat,” ungkapnya kepada Okezone.

Jadi, lanjut Laode, pihak terkait juga harus kontrol aparaturnya yang melakukan tindakan pelanggaran administrasi, terutama bagi pegawai yang sedang mendapatkan tugas. “Pihak pejabat itu harus kontrol aparaturnya yang melakukan tindakan pelanggaran administrasi, khususnya bagi mereka yang kebagian tugas di hari kerjanya,” tegasnya. 

Sementara itu, bagi PNS yang sakit dengan menyertakan surat sakit dari dokter, maka tidak boleh dikenakan sanksi karena itu hal manusiawi. “Ada permintaan izin dianggap wajar saja, dan itu manusiawi. Mereka yang tidak memiliki alasan administrasi justru tidak wajar, akan dikenakan sanksi, yaitu peringatan,” tambahnya. Tidak hanya itu, bagi pegawai yang meminta izin dengan alasan yang masuk akal, pimpinan terkait tidak boleh mempersulitnya.
(dni)
Summber : Okezone


Selasa, 02 Januari 2018

Rupiah Awali 2018 dengan Menguat ke Rp13.547/USD | Rifanfinancindo Palembang

Rifanfinancindo - Palembang - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat, seiring melemahnya dolar AS. Meski demikian, pada perdagangan perdana hari ini Rupiah masih tersangkut di level Rp13.500 per USD.

Melansir Bloomberg Dollar Index, Rupiah pada perdagangan spot exchange rate bertahan di Rp13.547 per USD. Adapun pergerakan harian Rupiah, berada pada kisaran Rp13.531-Rp13.547 per USD.

Sementara Yahoofinance mencatat Rupiah menguat 18 poin atau 0,13% menjadi Rp13.45 per USD. Pagi ini, dalam pantuan Yahoofinance Rupiah bergerak dalam rentang Rp13.528 per USD hingga Rp13.565 per USD.

Sekada informasi, dolar AS berada di titik terendah tiga bulanan terhadap sekeranjang mata uang lainnya setelah mencetak kerugiannya 9,8% di 2017, dan menjadi kinerjanya terburuk sejak 2003. Melemahnya dolar AS menjadi keuntungan bagi euro, dengan mata uang tunggal menikmati tahun terkuatnya melawan dolar AS dalam 14 tahun terakhir.

Hambatan utama dolar AS adalah pertemuan puncak Federal Reserve pada Desember, ketika mereka memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunganya. Dua pembuat kebijakan memilih menentang langkah tersebut di tengah keraguan inflasi akan mempercepat seperti yang diharapkan.

Selain itu, investor percaya ada 68% kemungkinan suku bunga kembali naik pada Maret, dan dua kenaikan lainnya pada 2018. Oleh karena itu, akan ada pemeriksaan yang cermat untuk menilai seberapa besar kepercayaan The Fed terhadap kenaikan tren inflasi. Akibatnya, dolar AS pun dianggap telah underloved dan oversold dan tidak akan banyak mengambil keuntungan dari profit taking dari shorts.

Selip dalam dolar, dikombinasikan dengan kekuatan permintaan China, yang telah menguntungkan komoditas dengan harga dalam mata uang yuan China. Di sisi lain, minyak mentah Brent berjangka berakhir tahun ini dengan kenaikan 17%, sementara minyak mentah A.S. naik 12% karena permintaan yang kuat dan penurunan persediaan global.
(mrt)
Sumber : Okezone


Jumat, 29 Desember 2017

Rupiah Bergerak Landai di Akhir Perdagangan 2017 | Rifan Financindo Palembang

Rifan Financindo - Palembang - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat. Rupiah dibuka di level Rp13.550 per USD.
Melansir Bloomberg Dollar Index, Rupiah pada perdagangan spot exchange rate di pasar Asia menguat 7 poin atau 0,05% menjadi Rp13.550 per USD. Pagi ini, Rupiah bergerak di kisaran Rp13.544-Rp13.555 per USD.

Sementara Yahoofinance mencatat, Rupiah menguat 11 atau 0,08% di level Rp13.548 per USD. Dalam catatan Yahoofinance, Rupiah bergerak dalam rentang Rp13.538 per USD hingga Rp13.561 per USD. 

Sebelumnya, perdagangan sebelumnya Dollar Index, Rupiah pada perdagangan spot exchange rate di pasar Asia menguat 7 poin atau 0,05% menjadi Rp13.554 per USD. Pagi ini, Rupiah bergerak di kisaran Rp13.547-Rp13.564 per USD.

Sementara Yahoofinance mencatat, Rupiah menguat 2 atau 0,01% di level Rp13.557 per USD. Dalam catatan Yahoofinance, Rupiah bergerak dalam rentang Rp13.557 per USD hingga Rp13.560 per USD.
(rzy)
Sumber : Okezone


Kamis, 28 Desember 2017

PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik, Ini Rinciannya | PT Rifan Financindo Palembang

PT Rifan Financindo - Palembang - Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) menetapkan bahwa tarif listrik mulai 1 Januari 2018 tidak mengalami perubahan. Tarif ini berlaku hingga Maret 2018.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, PLN saat ini telah melakukan berbagai upaya efisiensi.

Adapun efisiensi telah dilakukan pada sejumlah hal, seperti operasional maintenance, transportasi zonasi, hingga menaikkan capacity factor untuk masalah kualitas pembangkit. Upaya ini dilakukan guna menjaga cashflow agar tetap baik.
"Kami mencoba untuk melihat biaya-biaya lain yang bisa kami lakukan efisiensi, kita lakukan. Cashflow kami masih mencukupi untuk kebijakan ini," ungkap Made dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Seperti diketahui penetapan tarif listrik dilakukan 3 bulan sekali dan untuk tarif per 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan terakhir di tahun ini. Dengan ini dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik hingga 3 bulan ke depan.
Dengan ketetapan tersebut, maka besaran tarif rata-rata untuk beberapa pelanggan listrik adalah sebagai berikut:
1. Rumah tangga 450 volt ampere (va), tetap sebesar Rp415 per kWh.
2. Rumah tangga 900 va tidak mampu, tetap sebesar Rp 586 per kWh.
3. Rumah tangga 900 va mampu, tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.
4. Pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp 1.467,28 per kWh. 

Senada dengan Kementerian ESDM, tidak adanya kenaikan tarif listrik untuk tiga bulan ke depan, berdasarkan pertimbangan daya beli masyarakat, artinya Pemerintah harus menjaga agar tarif listrik bisa terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
(dni)
Sumber : Okezone