Jumat, 14 Juli 2017

Dolar Bergerak Mixed di Tengah Turunnya Data Pengangguran AS | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - PALEMBANG - Kurs dolar AS diperdagangkan bervariasi terhadap mata uang utama lainnya. Pergerakan dolar dipengaruhi para investor yang memilah sejumlah data ekonomi terbaru.

Departemen Tenaga Kerja  mengatakan, dalam pekan yang berakhir 8 Juli, angka pendahuluan untuk klaim pengangguran awal disesuaikan secara musiman mencapai 247.000, turun 3.000 dari tingkat yang direvisi minggu sebelumnya.
Sementara itu, dalam laporan terpisah, departemen tersebut mengatakan bahwa Indeks Harga Produsen yang disesuaikan secara musiman untuk permintaan akhir meningkat 0,1% pada Juni atau berada di atas ekspektasi para ekonom. Harga permintaan akhir tidak berubah pada Mei dan naik 0,5% pada April.

Pada akhir perdagangan New York, euro turun menjadi USD1,1400 dari USD1,1416 dan poundsterling Inggris naik menjadi USD1,2939 dari USD1,2890 pada sesi sebelumnya. Dolar Australia bertambah menjadi USD0,7731 dari USD0,7679.

Dolar AS dibeli 113,21 yen Jepang, lebih rendah dari 113,25 yen pada sesi sebelumnya. Dolar AS naik menjadi 0,9671 franc Swiss dari 0,9652 franc Swiss, dan naik tipis menjadi 1,2727 dolar Kanada dari 1,2720 dolar Kanada.
(kmj)
Sumber : Okezone

Kamis, 13 Juli 2017

Ulang Tahun Ke-25 BEI, IHSG Dibuka Menguat ke 5.840 | Rifanfinancindo

Rifanfinancindo - PALEMBANG - Tren penguatan di pasar saham Indonesia nampaknya masih terjadi di hari ulang tahun ke-25 Bursa Efek Indonesia (BEI). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun dibuka naik 21 poin atau 0,38% ke 5.840.

IHSG dibuka dengan 93 saham menguat, 27 saham melemah dan 72 saham stagnan. Mengawali perdagangan, telah terjadi transaksi sebesar Rp121,42 miliar dari 142,61 juta lembar saham diperdagangkan.

Indeks LQ45 naik 5,2 poin atau 0,54% ke 981, Jakarta Islamic Index (JII) naik 4,2 poin atau 0,56% ke 751, indeks IDX30 naik 2,8 poin atau 0,54% ke 537, dan indeks MNC36 naik 1,6 poin atau 0,49% ke 339. 

Semua sektor kompak menguat, dengan sektor infrastruktur dan keuangan naik paling tinggi sebesar 0,5%. Sementara sektor tambang tercatat tidak bergerak. 

Adapun saham-saham yang bergerak dalam jajaran top gainers, antara lain saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) naik Rp40 atau 1,33% ke Rp3.040, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) naik Rp150 atau 0,84% ke Rp18.075, dan saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) naik Rp40 atau 2,56% ke Rp1.605. 

Sedangkan saham-saham yang berada di deretan top losers, antara lain saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) turun Rp10 atau 0,49% ke Rp2.040, saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) turun Rp100 atau 0,55% ke Rp18.150, dan saham PT Medco Energy Internasional Tbk (INTP) turun Rp50 atau 1,98% ke Rp2.470. 

(mrt)
Sumber : Okezone

Rabu, 12 Juli 2017

Pasca-Lebaran, Kinerja Reksa Dana Melempem | Rifan Financindo

Rifan Financindo - PALEMBANG - Perusahaan bidang jasa penyediaan informasi dan riset, PT Infovesta Utama, mencatat kinerja mayoritas indeks reksa dana mencatatkan pelemahan selama sepekan atau periode 22 Juni hingga 7 Juli 2017. 

Senior research analyst PT Infovesta Utama, Viliawati, menyampaikan bahwa penurunan terdalam dialami oleh indeks reksa dana saham yang menurun 0,90% disusul oleh indeks reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana campuran. ”Hanya indeks reksa dana pasar uang yang tercatat menguat," paparnya.

Disebutkan, kinerja indeks reksa dana pendapatan tetap menurun sebesar 0,73%, indeks reksa dana campuran turun 0,38%, indeks reksa dana saham turun 0,90%, dan indeks reksa dana pasar uang naik 0,07%. 

Menurut dia, pelemahan pada reksa dana berbasis saham dan obligasi disebabkan karena kinerja pasar saham dan obligasi pemerintah pada periode itu mengalami tekanan. 

”Pada periode itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 1,17%. Infovesta Government Bond Index yang menjadi barometer kinerja rata-rata obligasi pemerintah juga tampak turun 0,81%,” katanya. 

Meski demikian, lanjut dia, secara year to date (ytd) kinerja seluruh indeks reksa dana masih tercatat positif, dengan kinerja terbaik dicatatkan oleh reksa dana campuran. Dia memaparkan bahwa sejak awal tahun hingga 7 Juli 2017, kinerja indeks reksa dana pendapatan tetap meningkat sebesar 4,92%, indeks reksa dana campuran naik 5%, indeks reksa dana saham naik 4,89%, dan indeks reksa dana pasar uang naik 2,32%. 

(mrt)
Sumber : Okezone

Selasa, 11 Juli 2017

Mulai Diminati Masyarakat, Premi Asuransi Mikro Tumbuh 80% | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - PALEMBANG – Premi asuransi mikro di Indonesia per kuartal I/2017 mencapai Rp278,2 miliar atau meningkat 80% dibanding periode yang sama pada 2016.

Sementara dari jumlah peserta asuransi mikro pada kuartal I/2017 tercatat sebanyak 19,4 juta peserta atau meningkat 20,2% dibanding kuartal I/2015. Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Muchlasin mengatakan, sejak 2013, OJK telah melaksanakan serangkaian program untuk mendorong pengembangan asuransi mikro, dengan fokus pada sejumlah kegiatan seperti meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai asuransi.

Kemudian, meningkatkan kapasitas pelaku usaha asuransi, mendorong perluasan saluran distribusi asuransi mikro, mendorong pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menerapkan pengaturan dan pengawasan yang mendukung pengembangan asuransi mikro.

“Selain itu, bentuk kegiatan yang dilakukan, antara lain pembuatan grand design asuransi mikro, pembuatan materi edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, training of trainer kepada saluran pemasaran potensial, survei, dan pelatihan bagi pelaku usaha,” ujar Muchlasin dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Dia mengatakan, sebagai bagian upaya mempercepat perkembangan asuransi mikro di Indonesia, OJK bersama dengan World Bank dan asosiasi industri asuransi menyelenggarakan kegiatan Pasar Asuransi Mikro Indonesia (PASMINA) 2017 di Jakarta dengan tema ‘Enhancing Microinsurance to Support Economic Growth Through Stakeholders Synergy’.

Menurut dia, kegiatan PASMINA 2017 ini sekaligus sebagai upaya kilas balik kegiatan pengembangan asuransi mikro yang sudah digagas mulai 2013. Acara workshop akan dikhususkan untuk pelaku industri, guna mempertajam diskusi dan menindaklanjuti gagasan-gagasan yang berkembang dalam seminar internasional. Workshop ini akan dipandu oleh microinsurance expert dari World Bank, ILO, GIZ RFPI Asia, dan Asosiasi Industri Asuransi.
(kmj)
Sumber : Okezone

Senin, 10 Juli 2017

Subsidi Energi Membengkak, Perlukah Harga BBM Naik Lagi? | Rifanfinancindo

Rifanfinancindo - PALEMBANG - Pemerintah telah mengajukan penambahan subsidi pada sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Adapun subsidi energi yang diajukan membengkak sebesar Rp25,8 triliun. 

Sebelumnya, pemerintah dalam APBN 2017 mengajukan subsidi energi sebesar Rp77,3 triliun. Hanya saja, anggaran subsidi ini meningkat hingga mencapai Rp103,1 triliun dalam RAPBN-P 2017.

Salah satu alasan pemerintah mengajukan penambahan subsidi ini adalah karena harga minyak dunia yang telah mulai pulih. Hanya saja, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram (kg). Akibatnya, dana subsidi pun mengalami pembengkakan.

Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga minyak ini memang turut memberikan beban kepada keuangan negara. Untuk itu, pemerintah seharusnya menaikkan harga BBM agar tidak menekan beban anggaran. 

"Sekarang kalau menurut aturan main mau enggak mau harus naik. Harga minyak dunia sudah di atas harga berlaku setahun ini," kata Marwan kepada Okezone

Harga minyak Indonesia (ICP) dalam APBN 2017 telah dipatok sebesar USD45 per barel. Hanya saja, harga minyak dunia saat ini mulai bergerak menuju USD50 per barel. Artinya, pemerintah harus menanggung beban kenaikan harga minyak dunia karena berada di atas asumsi APBN. 

Untuk itu, skema penetapan penyesuaian harga BBM dinilai perlu dilakukan. Jika tidak, maka pemerintah akan semakin terbebani, terutama jika harga harga minyak dunia terus merangkak naik. "Maka terapkan dana transparansi dan stabilisasi," kata Marwan. 

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, juga Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Pemerintah pun melakukan evaluasi harga BBM pada setiap 3 bulan. "Aturan ini harus konsisten untuk diterapkan," tutupnya. 

(mrt)
Sumber : Okezone