Senin, 31 Desember 2018

Bunga Acuan BI yang Naik Berkali-kali | Rifan Financindo

Foto: Rengga Sancaya
Rifan Financindo - Bank Indonesia (BI) tahun ini mengakhiri rezim suku bunga rendah. BI menahan bunga di level 4,25% selama 8 bulan sejak September 2017.

Pada 17 Mei adalah kali pertama BI menaikkan BI 7 days reverse repo rate pada 2018 ini, sebesar 25 basis poin atau 0,25% menjadi 4,5%. Langkah kenaikan dilakukan sebagai cara untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Namun 13 hari kemudian yakni 30 Mei 2018 Gubernur baru BI, Perry Warjiyo mulai menginjak gas kencang-kencang, ia melakukan perubahan pada kebijakan moneter untuk stabilitas perekonomian.
Perry mengumumkan, bank sentral menaikkan lagi bunga acuan 25 bps yakni menjadi 4,75%. Ini artinya, dalam waktu satu bulan, bunga acuan BI telah naik sebanyak 50 bps.

Perry menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga nilai tukar rupiah yang tertekan akibat suku bunga acuan bank sentral AS naik.

Rapat dewan gubernur BI berikutnya pada 29 Juni 2018. Perry mengumumkan BI kembali menaikkan bunga sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Lagi-lagi alasannya adalah untuk penyelamatan nilai rupiah.

Kemudian bunga acuan pada 15 Agustus 2018 juga naik 25 bps menjadi 5,5%. Kali ini alasan BI menaikkan bunga agar daya tarik pasar keuangan Indonesia tetap menarik serta untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.

Bulan berikutnya pada 27 September 2018 BI berupaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dari tekanan eksternal di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Bunga acuan kembali dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan agar menjadi 2,5% terhadap produk domestik bruto.

Pada RDG periode 14-15 November 2018, BI memutuskan untuk mengerek lagi bunga acuan ke level 6%. "Keputusan ini sebagai langkah lanjutan dari BI untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman," ujar Perry Warjiyo.

Pada RDG terakhir di 2018, Perry mengumumkan BI mempertahankan bunga acuan di level 6%, dengan deposit facility 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

Perry meyakini suku bunga kebijakan itu masih konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

"Ini juga sudah mempertimbangkan tren pergerakan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan," imbuh dia.

Bank sentral juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga turun ke kisaran 2,5% terhadap PDB pada 2019.

Ini artinya dalam jangka waktu 9 bulan BI sudah menaikkan bunga acuan sebanyak 175 bps atau 1,75%. (kil/ang)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar