Rabu, 23 November 2016

Sri Mulyani: Kita Dikecewakan Penangkapan Pegawai Ditjen Pajak | Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - PALEMBANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menulis surat cinta untuk jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pasca pegawai Direktorat Jenderal Pajak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK langsung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan sejumlah kewajiban pajak negara, pada Selasa 22 November 2016.

Okezone pun mengutip dalam surat cinta yang ditulis Sri Mulyani menggambarkan kekecewaaan mantan direktur Bank Dunia tersebut.
"Seluruh jajaran dan staf Kementerian Keuangan yang saya cintai dan banggakan. Hari ini kita semua telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang kepala subbit di Direktorat Pajak oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Jakarta," kata Sri Mulyani dalam surat tersebut.
Dia menambahkan, sebelum kejadian ini, Kepolisian RI juga menangkap aparat Bea Cukai di Semarang. "Sebelumnya kita juga mendapat berita penangkapan aparat Bea Cukai oleh Kepolisan RI di Semarang," lanjut surat Sri Mulyani yang ditulis tangan pada 22 November 2016.

"Saya dan kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas, kejujuran, professional dan dedikasi tinggi pasti merasakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip integritas yang kita jaga," tegasnya.

"Kekecewaan kita harus kita salurkan dengan bekerja lebih baik lagi dan bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi," lanjut Sri Mulyani
Kedua tersangka tersebut adalah Handang Sukarno selaku Kasubdit Bukti Permulaan ‎Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak sebagai penerima suap. Kemudian, Presiden Direktur PT E.K Prima Eksport Indonesia Rajesh Rajamohanan‎ Nair sebagai pemberi suap.

Hal ini pun memberikan kekecewaan yang luar biasa pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan pada saat reformasi perpajakan tengah dilakukan.
(dni)
Sumber : Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar