Jumat, 03 November 2017

Jokowi Bikin Satgas Kemudahan Berusaha, Apa Tugasnya? | PT Rifan Financindo Palembang

PT Rifan Financindo - Palembang - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mendatangi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk melakukan rapat koordinasi pembahasan kemudahan berusaha.
Mardiasmo mengatakan, dalam rapat ini dibahas mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) yang akan mengatur dan mengawasi percepatan perizinan usaha.

"Percepatan izin berusaha itu loh. Nanti kita buat satgas, nanti kan dari timeline dibawah Menko Perekonomian. Nanti pak Menko akan berikan pers rilis," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/11/2017). 

Menurutnya, satgas ini nantinya akan berada di bawah komando Menko Perekonomian Darmin Nasution dan juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Diharapkan satgas ini nantinya diharapakan bisa mempercepat agar perizininan terintegrasi ini bisa dibentuk di tahun depan.

"Nanti ada di bawah Menteri Perekonomian, ada Menteri yang lain termasuk Menteri Keuangan. Menteri Keuangan lebih banyak kepada ada pemberian insentif fiskal, pajak bea masuk dan sebagainya, sehingga nanti di tahun 2018 bulan Maret nanti ada satu single submission itu ada dari pusat ada dari daerah jadi satu ke satuan," jelasnya. 

Mardiasmo menyebut dengan adanya gedung baru perizinan terintegrasi ini, nantinya semua yang ingin mengajukan izin akan semakin cepat. Di mana investor bisa melanjutkan pengerjaan usahanya tanpa menunggu izin selesai jadi akan berjalan secara berbarengan antara izin dan proses berusaha. 

"Jadi itu bisa di tracking nanti. Misalkan pengeluaran izin sampai di mana, kementerian yang mana itu semua ada di situ," tukasnya.
(dni)

Sumber : Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar