Selasa, 07 Agustus 2018

Vaksinasi Measles Rubella Memicu Polemik di Sejumlah Daerah | PT Rifan Financindo

Vaksinasi Measles Rubella Memicu Polemik di Sejumlah Daerah 

PT Rifan Financindo -- Sejumlah sekolah madrasah di Kabupaten Jembrana, Bali minta imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) ditunda sampai ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia bahwa vaksin tersebut halal. Sejumlah daerah juga telah meminta pemerintah menunda imunisasi MR atas alasan yang sama.

"Seluruh madrasah tingkat ibtidaiyah sudah kami imbau untuk bersurat ke masing-masing unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan masing-masing kecamatan, agar menunda memberikan imunisasi MR kepada murid," kata Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Provinsi Bali, Rahmat, Selasa (7/7) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan pihaknya bukan menolak vaksinasi MR terhadap murid yang merupakan program pemerintah, tapi hanya minta ditunda sampai ada fatwa tegas dari MUI.

Menurutnya, sikap KKMI yang diikuti seluruh jenjang pendidikan madrasah hingga ke madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA), ini berdasarkan imbauan dari MUI Bali yang minta imunisasi MR dihentikan dulu.

"Kalau sudah ada fatwa halal dari MUI, kami akan menerima imunisasi tersebut. Khusus untuk madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Jembrana, sudah seluruhnya bersurat ke unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan di kecamatan minta penundaan imunisasi MR," katanya.

Jembrana menjadi daerah kesekian yang mengajukan penundaan imunisasi vaksin MR.

Permintaan penundaan juga diajukan oleh daerah lain Riau, Bangka Belitung, dan sejumlah daerah di Sumatera Barat.

Di Sumbar, Bupati Pasaman Barat Syahiran menegaskan agar jajarannya menunda pelaksanaan imunisasi MR sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat dan MUI.

Menurutnya penundaan itu dilakukan karena terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Saya sudah instruksikan kepada semua jajaran agar menunda pemberian vaksin MR ini. Jangan coba berikan saat ini sampai ada kejelasan," ujar Syahiran pada Sabtu (4/7).

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumbar pun mengajukan penundaan karena belum ada sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi di Batusangkar, Minggu, mengatakan penundaan tersebut akan dilakukan hingga ada kejelasan dari MUI terkait boleh atau tidaknya vaksin tersebut dipergunakan.

"Kami akan menghentikan sementara pelaksanaan imunisasi hingga keluarnya edaran atau fatwa dari MUI," katanya.

"Bagi masyarakat yang anaknya sudah terlanjur menerima imunisasi tersebut, diimbau untuk tidak cemas. Kepada pihak Dinas Kesehatan serta kecamatan juga diimbau untuk dapat menyosialisasikan hal tersebut agar tidak terjadi polemik serta informasi yang simpang siur.

Data Dinas Kesehatan Tanah Datar, 8.072 anak telah diberi vaksin MR. Jumlah itu, 8,75 persen dari total 92.253 anak yang akan diimunisasi di Tanah Datar.

Di Riau, pernyataan penundaan imunisasi MR khusus bagi umat muslim ditegaskan langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Tindakan kita sesuai dengan arahan Kemenkes. Karena ada beberapa hasil kesepakatan antara Menkes dan MUI, jadi itu yang kita ikuti, " kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir kepada Antara di Pekanbaru.



Sejumlah Daerah Minta Penundaan Vaksinasi Rubella
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan menunda vakisasi MR kepada umat Islam sampai ada sertifikasi halal dari MUI. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Mimi menjelaskan sesuai surat edaran Kemenkes dari hasil pertemuan dengan MUI dinyatakan bahwa masyarakat yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan/kebolehan secara syari tetap dilaksanakan imunisasi.

"Jadi kita serahkan sepenuhnya terhadap masyarakat kebutuhan masyarakat tentang vaksin MR ini," tegas Mimi.

Sikap Pemerintah

Vaksin MR diproduksi oleh Serum Institute of India (SII). Program imunisasi MR ini menuai polemik lantaran vaksin yang digunakan belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Dalam pertemuan tersebut, pihak MUI menjelaskan sesuai Fatwa Nomor 4/2016, imunisasi sebenarnya boleh dilakukan asal menggunakan vaksin yang halal dan suci.

Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan Nila Moeloek sudah membahas maraknya permintaan penundaan imunisasi MR bersama Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Dalam pembahasan tersebut diputuskan bahwa Menkes RI akan menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi umat Muslim hingga ada sertifikat halal dari produk tersebut.

"Menkes RI menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat Muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produksen (SII) dan ditetapkan fatwa (halal) MUI," jelas Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis, Jumat (3/8).

Sementara, menurut Asrorun, bagi masyarakat nonmuslim atau yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan, tetap bisa mengikuti program imunisasi MR.

Ia juga mengungkapkan pihak Kemenkes dan PT Biofarma selaku importir akan segera mengajukan sertifikasi halal untuk vaksi MR dan mengajukan permohonan fatwa tentang pelaksanaan imunisasi MR.

"Menkes RI atas nama negara mengirim surat ke SII untuk memberikan dokumen terkait bahan-bahan produksi vaksi MR dan akses untuk auditing guna pemeriksaan halal. Komisi Fatwa juga akan segera membahas dan menetapkan fatwa dalam waktu secepatnya," imbuhnya. (wis)

Baca Juga :
Sumber:CNN Indonesia
Akb – Rifanfinancindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar