Senin, 17 Juli 2017

Bahas Keterbukaan Data Nasabah, Ditjen Pajak dan Komisi XI Gelar Raker | Rifan Financindo

Rifan Financindo - PALEMBANG - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun raker akan membahas mengenai pandangan fraksi-fraksi dari penjelasan Pemerintah tentang Rumusan Undang-Undang (RUU) penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2017.

Pantauan Okezone, Senin (17/7/2017), raker yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB masih belum tampak berjalan. Anggota Dewan juga belum tampak satu pun hadir di Ruang Rapat Komisi XI hingga pukul 10:46 WIB.

Sementara itu, yang sudah hadir seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama staf Ditjen Pajak lainnya. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga di jadwalkan hadir di Raker tersebut. 

Seperti diketahui, Perppu menjadi UU sebagai salah satu syarat untuk Indonesia bisa mengikuti kerja sama pertukaran informasi data nasabah guna tujuan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di tahun 2018. Sehingga dengan mengikuti AEoI maka nantinya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bisa mengintip data nasabah Indonesia yang ada di negara lain yang mengikuti AEoI. 

(rzk)
Sumber : Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar