Senin, 04 September 2017

Harga Gabah Naik, Nilai Tukar Petani Langsung Terkerek 0,94% | Rifanfinancindo Palembang

Rifanfinancindo - PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan pada harga gabah sepanjang Agustus 2017 lalu. Harga gabah yang mengalami kenaikan tercatat terjadi pada tingkat petani hingga tingkat penggilingan. 

Menurut catatan Kepala BPS Suharyanto, harga gabah kualitas rendah di tingkat petani mencapai Rp4.013 per kg atau naik 2,67% dan di tingkat penggilingan Rp4.104 per kg atau naik 2,88%.

Kenaikan harga gabah ini juga diikuti oleh kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). NTP nasional Agustus 2017 sebesar 101,60 atau naik 0,94% dibanding NTP bulan sebelumnya. 

"Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,92% sedangkan indeks harga yang dibayar petani yang turun sebesar 0,02%, ujar Kepala BPS Suharyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Pada Agustus 2017, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya, yaitu sebesar 1,82%. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya, yaitu sebesar 0,44%. 

"Pada Agustus 2017 terjadi deflasi pedesaan di Indonesia sebesar 0,12% disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan. Hal ini turut berdampak pada nilai tukar petani," ujar Suharyanto.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2017 tercatat sebesar 110,61 atau naik 0,78% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
(dni)

Sumber : Okezone 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar