Senin, 30 Oktober 2017

KATA MEREKA: Hati-Hati, Tawaran Investasi Menggiurkan Berpotensi Menipu | Rifanfinancindo Palembang

Rifanfinancindo - Palembang - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin sebanyak 14 perusahaan.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha penawaran produk serta penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

Dengan terungkapnya perusahaan investasi yang tidak memiliki izin yang jumlahnya ternyata terbilang banyak beredar di masyarakat, lalu bagaimana masyarakat menyikapinya? Berikut kata mereka:

1. Faisal Amin (24) Karyawan Swasta
Perusahaan investasi yang tidak berizin saya kira jumlahnya ada banyak. Pertama mereka masih bebas berkeliaran karena masyarakat sendiri tidak bisa bedain perusahaan investasi yang berizin sama yang tidak. Kedua karena pihak berwajib tidak bisa mengawasi satu persatu perusahaan investasi yang beroperasi.
Namanya perusahaan yang tidak ada izin usahanya pasti berisiko buat masyarakat karena belum jelas pengoperasiannya. Saran saya buat masyarakat kalau mau berinvestasi pilih-pilih tempatnya yang sudah terpercaya.
Bisa dilihat sudah berapa lama perusahaan itu beroperasi. Kalau masih baru perlu diwaspadain. Kalau dijanjiin yang menggiurkan juga perlu hati-hati karena berpotensi menipu.
Saran buat pihak berwajib memberikan sanksi yang benar-benar memberikan efek jera bukan cuma buat mereka yang ketahuan tapi bisa bikin ketakutan perusahaan investasi lainnya yang belum ketahuan.

2. Riski Ferianto (23) Karyawan Swasta
Menurut saya sudah enggak aneh kalau banyak usaha investasi yang enggak pake izin tapi tetep beroperasi karena pengawasannya minim dan pengetahuan masyarakat juga masih kurang makanya dimanfaatin sama perusahaan investasi yang enggak punya izin dan enggak bertanggung jawab.
Yang ada izin sebenernya enggak jaminan kalau aman dan benar. Cuma menurut saya yang enggak ada izinnya jauh lebih berisiko. Kalau sudah ada izin kan semestinya keja dari perusahaan investasi itu bisa dipertanggungjawabkan ketimbang yang enggak berizin.
Saran ke masyarakat lebih berhati-hati dalam menentukan perusahaan investasi untuk kita jadikan tempat berinvestasi. Untuk pihak berwajib semoga bisa lebih melindungi masyarakat dalam berinvestasi. Kalau ada aduan dari masyarakat harus segera ditindak sebelum korbannya semakin banyak.

3. Ade Pratama (27) Karyawan Swasta
Mungkin ada banyak perusahaan investasi yang enggak punya izin tapi tetep beroperasi karena yang berwajib ngawasin perusahaan investasi juga punya keterbatasan buat melakukan pengawasan.
Mungkin enggak semua perusahaan investasi yang enggak punya izin melakukan hal merugikan buat masyarakat tapi sebisa mungkin harus tetap dihindari karena yang punya izin aja bisa melakukan hal merugikan buat masyarakat apalagi yang enggak punya izin.
Saran ke masyarakat harus lebih cerdas dalam berinvestasi. Karena kalau enggak akan dimanfaatin sama perusahaannya investasi yang enggak bertanggung jawab yang cuma bertujuan nyari uang buat memperkaya diri.
Buat pihak yang berwajib tehadap pengawasan perusahaan investasi jangan hanya menindak perusahaan investasi yang berpotensi merugikan tapi juga harus lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berinvestasi supaya lebih cerdas.
4. Deni Irawan (22) Mahasiswa
Perusahaan investasi yang tidak punya izin pasti jumlahnya banyak apalagi banyak masyarakat yang tidak paham soal investasi. Mereka ditawarin untung gede langsung tergiur tapi tidak tahu bagaimana risikonya.
Iya perusahaan investasi yang tidak punya izin usaha merugikan masyarakat. Kalau tidak punya izin usaha mereka tidak jelas usahanya bener apa tidak apalagi kalau tidak ada izin usaha masyarakat tidak dijamin aman dalam berinvestasi di tempat tersebut.
Saran buat masyarakat jangan mudah tergiur kalau dirayu sama untung yang tinggi. Kalau rayuannya sudah kayak gitu sudah potensi kalau dia itu melakukan penipuan. Saran buat pihak berwajib harus lebih tegas menindak perusahaan investasi yang tidak memiliki izin dan lebih memperkuat pengawasan.
5. Tri Prakoso (23) Karyawan Swasta
Menurut saya sebenarnya ada banyak perusahaan investasi yang enggak punya izin terus dia tetep menjalankan usahanya karena pihak berwajib juga susah buat mengawasi satu persatu kecuali sudah dapat laporan dari masyarakat baru bisa ditindak sama pihak berwajib.
Mereka jelas berpotensi merugikan masyarakat menurut saya, karena enggak punya izin jadi mereka merasa Kalau mereka enggak punya tanggung jawab. Jadi tujuan mereka cuma pengen dapat untung besar aja. Buat masyarakat sarannya jangan gampang tertipu sama investasi yang enggak jelas. Harus diperhatikan benar Kalau mau investasi dia punya izin apa enggak.
Kalau buat pihak berwajib harus lebih sering turun ke lapangan supaya bisa mantau di mana-mana aja perusahaan investasi yang enggak punya izin. Jangan tunggu laporan dari masyarakat.
(mrt)

Sumber : Okezone


Tidak ada komentar:

Posting Komentar