Jumat, 05 Januari 2018

Modus Investasi Bodong: Tawarkan Bunga di Atas 5% per Bulan | Rifanfinancindo Palembang

Rifanfinancindo - Palembang - Investasi bodong yang marak akhir-akhir ini membuat masyarakat makin gerah. Pasalnya, dana investasi yang digelapkan nilainya cukup fantastis.
Sekjen Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam mengungkapkan, pelaku investasi bodong yang berkedok koperasi tidak lain adalah oknum dalam koperasi itu sendiri.

"Itu biasanya oknum yang melaksanakan atas nama koperasi. Kedua, mereka oknum bukan koperasi yang numpang kepada koperasi," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Jumat (5/1/2018).
Agus melanjutkan, saat ini Kementerian Koperasi dan UMKM berupaya maksimal untuk mencegah penyebaran dan menekan investasi bodong yang berkedok koperasi.

Bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Koperasi dan UMKM telah membentuk tim pengendalian usaha simpan pinjam.
Meskipun telah membentuk tim gabungan, namun Agus tetap menghimbau agar masyarakat tetap waspada sebelum menanamkan investasi. "Kami Kemenkop menghimbau kepada masyarakat untuk waspada apabila ada koperasi yang memberikan bunga di atas 5% dalam sebulan," tandasnya.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UMKM juga akan memperketat pengawasan dan persyaratan untuk lembaga simpan pinjam. Bahkan, Kementerian Koperasi dan UMKM mengimbau Gubernur di tiap provinsi untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Hal tersebut adalah bentuk reformasi koperasi guna meningkatkan dan menjamin keamanan berinvestasi bagi anggota koperasi. "Secara bertahap pengurus atau menajemen koperasi simpan pinjam itu akan bersertifikat," tegas dia.
Reformasi koperasi juga dilakukan melalui online data system (ODS) di Kementerian Koperasi dan UMKM guna mendapatkan data koperasi legal dan aktif beroperasi. 
Berdasarkan data per Desember 2017 jumlah koperasi sebanyak 153.171 unit. Dari jumlah tersebut anggota koperasi aktif tercatat mencapai 25.535.640 orang. Selanjutnya, jumlah UMKM tercatat sebesar 59.697.827 unit.
(mrt)
Sumber : Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar