Kamis, 15 Februari 2018

Kemendag Masih Tahan Izin Impor Garam Industri, Apa Alasannya? | Rifanfinancindo Palembang


Rifanfinancindo - Palembang - Pemerintah kembali melakukan rapat koordinasi untuk membahas impor garam industri. Hal ini setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor garam untuk keperluan bahan baku industri dalam negeri sebanyak 2,37 juta ton. 

Sedangkan alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih sebanyak 3,7 juta ton. Artinya masih ada kesempatan izin impor garam industri sebanyak 1,33 juta ton lagi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Oke Nurwan mengungkapkan, meski banyak permintaan tapi pihaknya belum akan mengeluarkan impor. Pasalnya akan mereview yang sudah ada izin terlebih dahulu.
"Sudah banyak yang mengajukan (impor garam industri), tapi kita diminta review izin yang sudah keluar dulu," ungkapnya di Kemenko Perekonomian, Rabu (14/2/2018).

Oke menjelaskan, permintaan impor sudah datang dari banyak industri tapi pihaknya akan mereview izin yang sudah diterbitkan kepada 21 perusahaan. Salah satunya adalah PT Asahi.
"21 perusahaan. Udah berjalan (impornya)," jelasnya.
 
Bahkan dia menyebutkan yang diberikan izin belum semuanya masuk. Oleh karenanya akan dipastikan dulu proses impor ini berjalan baik baru bisa keluarkan izin lagi.
"Ada yang belum, ada yang sudah. Mereka kebutuhannya berapa kan kita udah kasih setahun," tukasnya.
(dni)
Sumber : Okezone


Tidak ada komentar:

Posting Komentar