Selasa, 06 Februari 2018

Rencana Potongan Gaji PNS untuk Zakat Disambut Positif | Rifan Financindo Palembang

Rifan Financindo - Palembang - Pemerintah berencana memotong gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Aturan itu tengah disiapkan pemerintah dengan membuat peraturan presiden (perpres). 
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap kalau perpres tersebut tidak hanya gaji pokok saja yang dikenakan zakat, tetapi juga tunjangan-tunjangan para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Upaya Menag demi menyelaraskan dana zakat dengan kebutuhan di lapangan adalah membuat Kampung zakat yang sudah dibuka di tujuh daerah, salah satunya di Kampung Longseran, Desa Duman Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Rencana pemerintah tersebut juga mendapatkan dukungan dari beberapa daerah yang juga sedang menyiapkan beragam program. Misalnya dana pengumpukan zakat dari ASN baru terkumpul Rp2,7 miliar per tahun di Kabupaten Sleman, DIY, di Kotamobagu, Sulawesi Utara sedang menyiapkan program membuka zakat online. 


(rhs)
Sumber : Okezone


Tidak ada komentar:

Posting Komentar