Kamis, 05 Desember 2019

AS-China Kembali Mesra, Bursa Saham Asia Menghijau

AS-China Kembali Mesra, Bursa Saham Asia Menghijau
Foto: Bursa Tokyo (REUTERS/Issei Kato)
PT Rifan Financindo Berjangka - Seluruh bursa saham utama kawasan Asia kompak mengawali perdagangan keempat di pekan ini, Kamis (5/12/2019), di zona hijau.

Pada pembukaan perdagangan, indeks Nikkei terapresiasi 0,68%, indeks Shanghai menguat 0,29%, indeks Hang Seng naik 0,91%, indeks Straits Times terkerek 0,35%, dan indeks Kospi bertambah 0,46%.

Perkembangan terkait negosiasi dagang AS-China yang positif menjadi faktor yang memantik aksi beli di bursa saham Benua Kuning. Pemberitaan dari Bloomberg menyebutkan bahwa AS dan China kini telah mendekati penandatanganan kesepakatan dagang tahap satu. Pemberitaan dari Bloomberg tersebut mengutip sumber-sumber yang mengetahui jalannya negosiasi dagang AS-China.

Sumber-sumber tersebut mengatakan bahwa AS dan China telah semakin dekat untuk menyepakati nilai barang yang akan dibebaskan dari pengenaan bea masuk tambahan. Presiden AS Donald Trump kemudian menyebut bahwa negosiasi dagang dengan China berlangsung dengan baik.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku pasar khawatir bahwa kesepakatan dagang tahap satu antara AS dan China tak akan bisa diteken dadlam waktu dekat. Hal ini terjadi seiring dengan dukungan yang diberikan oleh AS terhadap demonstrasi yang terjadi di Hong Kong.

Pada pekan lalu, Trump resmi menandatangani dua RUU terkait demonstrasi di Hong Kong yang pada intinya memberikan dukungan bagi para demonstran di sana.

RUU pertama akan memberikan mandat bagi Kementerian Luar Negeri AS untuk melakukan penilaian terkait dengan kekuasaan yang dimiliki oleh Hong Kong dalam mengatur wilayahnya sendiri. Jika China terlalu banyak mengintervensi Hong Kong sehingga membuat kekuasaan untuk mengatur wilayahnya sendiri menjadi lemah, status spesial yang kini diberikan oleh AS terhadap Hong Kong di bidang perdagangan bisa dicabut.

Untuk diketahui, status spesial yang dimaksud membebaskan Hong Kong dari bea masuk yang dibebankan oleh AS terhadap produk-produk impor asal China. RUU pertama tersebut juga membuka kemungkinan dikenakannya sanksi terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong.

Sementara itu, RUU kedua akan melarang penjualan dari perlengkapan yang selama ini digunakan pihak kepolisian Hong Kong dalam menghadapi demonstran, gas air mata dan peluru karet misalnya.

China pun pada akhirnya geram dengan tindakan AS tersebut. China resmi menjatuhkan sanksi ke AS dengan membatalkan kunjungan kapal perang AS dan memberi sanksi kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) asal negeri Paman Sam.

"Sebagai respons dari kelakuan yang tidak berdasar dari AS, pemerintah China telah memutuskan tidak memberi izin pada kapal perang AS untuk berlabuh di Hong Kong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hau Chunying, dikutip dari AFP.

Jika kesepakatan dagang tahap satu berhasil diteken, perputaran roda perekonomian AS dan China, berikut dengan perputaran roda perekonomian dunia, akan menjadi lebih kencang.
TIM RISET CNBC INDONESIA (ank/ank)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar