Senin, 02 Desember 2019

Demo Belum Berakhir di Hong Kong

Demo Belum Berakhir di Hong Kong
Foto : CNBC Indonesia
PT Rifan - Demo anti-pemerintah masih berlangsung di Hong Kong pada hari Minggu (1/12/2019), seminggu setelah dilakukannya pemilihan umum (pemilu) di mana kelompok pro-demokrasi menorehkan kemenangan telak.

Pada demo kali ini, kekerasan kembali terjadi. Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica ketika puluhan ribu demonstran berpakaian hitam membanjiri jalanan. Polisi mengatakan mereka menggunakan gas air mata setelah beberapa pengunjuk rasa melemparkan bom asap.

Menurut laporan, demo kembali digelar di Hong Kong karena Pimpinan Hong Kong Carrie Lam yang didukung China, tidak membuat perubahan apapun pada kota itu meski telah dilakukan pemilu yang hasilnya dimenangkan pro-demokrasi.

"Pemerintah tidak memberikan respons nyata, itu tidak dapat diterima," kata Edmund, seorang siswa berusia 19 tahun.

"Pemerintah masih tidak mendengarkan kami sehingga protes akan berlanjut, mereka tidak akan berhenti," kata Chen, seorang siswa lainnya berusia 20 tahun, sebagaimana dikutip dari AFP.

"Sulit untuk memprediksi apa yang akan terjadi. Tetapi orang-orang masih sangat marah dan menginginkan perubahan."

Demo telah berlangsung di Hong Kong selama enam bulan terakhir atau sejak Juni. Demo pertama digelar untuk menuntut pembatalan diberlakukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang memungkinkan pelaku kriminal kota dikirim dan diadili di China.

Sekitar sebulan setelah demo besar-besaran pertama digelar, RUU tersebut ditangguhkan oleh Lam. Namun, hingga hari ini demo masih berlangsung di kota yang masih jadi bagian dari China tersebut.

Bahkan, tuntutan pendemo telah berkembang, salah satunya adalah menerapkan hak pilih universal di Hong Kong. Hingga kini belum diketahui kapan demo akan berakhir.

Sebelumnya, demo hari Minggu ini dilakukan dengan damai. Sekelompok pendemo terlihat berbaris secara damai dan berjalan ke konsulat Amerika Serikat (AS) untuk berterima kasih kepada para anggota parlemen Amerika yang telah mengesahkan undang-undang yang mendukung gerakan demo pro-demokrasi.

Seperti diketahui, pekan lalu pemerintahan Presiden Donald Trump mengesahkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi Hong Kong. UU ini akan mengharuskan perwakilan AS untuk melakukan tinjauan tahunan terhadap otonomi Hong Kong. Tinjauan ini akan menjadi syarat bagi kawasan itu jika ingin melakukan aktivitas perdagangan dengan AS.

UU ini juga memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong. Selain UU ini, ada pula UU soal penghentian ekspor senjata untuk penanganan massa ke Hong Kong.

Tetapi, demo berubah ricuh ketika pendemo berhadapan dengan polisi. Pihak kepolisian meminta para pengunjuk rasa untuk mundur dan memperingatkan bahwa mereka menyimpang dari rute yang diizinkan.

Akibat bentrokan, stasiun kereta bawah tanah kota ditutup pada Minggu. Operator mengatakan akan membuka kembali layanan pada hari Senin.
 (sef/sef)
Sumber : CNBC
Baca Juga :

Info Lowongan Kerja

Rifan Financindo
PT Rifan Financindo
PT Rifan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar